Kamis, 09 Mei 2013

PROTA, PROMES, KALDIK

PROGAM TAHUNAN (PROTA)
Progam Tahunan (PROTA) adalah penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Prota merupakan progam umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun.
Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswas.
       Prota dikembangkan oleh guru maata pelajaran yang bersangkutan.
Prota dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai
Dalam menyusun Prota, komponen yang harus ada:
1.      Identitas :
a.       Mata Pelajaran
b.      Kelas
c.       Tahun Pelajaran
2.      Format Isian :
a.       Semester
b.      Standar Kompetensi
c.       Kompetensi Dasar
d.      Materi Pokok
e.       Alokasi Waktu
 
PROGAM SEMESTER (PROMES)
Progam Semester (PROMES) adalah progam yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Promes merupakan penjabaran dari progam tahunan
Promes berisi:
1.      Identitas :
a.       Satuan Pendidikan
b.      Mata Pelajaran
c.       Kelas/ Semester
d.      Tahun Pelajaran
2.      Format Isian :
a.       Standar Kompetensi
b.      Kompetensi Dasar
c.       Indikator
d.      Jumlah Jam Pelajaran
e.       Bulan
 
KALENDER PENDIDIKAN (KALDIK)
Kalender Pendidikan (KALDIK) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama sat tahun ajaran
Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.
Kurikulum  satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajara terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar