PROGAM TAHUNAN (PROTA)
Progam Tahunan (PROTA)
adalah penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Prota
merupakan progam umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang
garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun.
Penetapan
alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh siswas.
Prota
dikembangkan oleh guru maata pelajaran yang bersangkutan.
Prota
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai
Dalam
menyusun Prota, komponen yang harus ada:
1. Identitas
:
a. Mata
Pelajaran
b. Kelas
c. Tahun
Pelajaran
2. Format
Isian :
a. Semester
b. Standar
Kompetensi
c. Kompetensi
Dasar
d. Materi
Pokok
e. Alokasi
Waktu
PROGAM
SEMESTER (PROMES)
Progam
Semester (PROMES) adalah progam yang berisikan
garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut.
Promes
merupakan penjabaran dari progam tahunan
Promes
berisi:
1. Identitas
:
a. Satuan
Pendidikan
b. Mata
Pelajaran
c. Kelas/
Semester
d. Tahun
Pelajaran
2. Format
Isian :
a. Standar
Kompetensi
b. Kompetensi
Dasar
c. Indikator
d. Jumlah
Jam Pelajaran
e. Bulan
KALENDER
PENDIDIKAN (KALDIK)
Kalender
Pendidikan (KALDIK) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama sat tahun ajaran
Kalender
pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari
libur.
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran.
Kurikulum
satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur
adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajara terjadwal
pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah
semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
Alokasi
waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada
Tabel 26.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar